Tak hanya itu, Kepala Kejaksaan Tinggi, Dr. Hendro Dewanto, SH. M.Hum, menerima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN atas keberhasilan memberantas mafia tanah dan menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang kompleks.
Tangkap Buron dan Restorative Justice
Dalam bidang intelijen, Kejati Sultra berhasil menangkap 2 buron dan menggelar 82 kegiatan penyuluhan hukum yang meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pemulihan Keuangan Negara yang Signifikan
Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat pengembalian kerugian negara sebesar Rp61,6 miliar, sementara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp2,2 miliar dan memulihkan dana sebesar Rp11,1 miliar.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kejati Sultra dalam menjaga keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat.
Media sebagai Mitra Strategis
Dr. Hendro Dewanto memberikan apresiasi kepada media yang telah menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kinerja Kejati Sultra.
Sinergitas yang terjalin diharapkan terus berlanjut untuk mendukung transparansi dan membangun kepercayaan publik.
Harapan dan Komitmen di 2025
Memasuki tahun baru, Kejati Sultra berkomitmen untuk lebih fokus pada penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.