Beritatrend.com. -Tapanuli Tengah, 12 Agustus 2024 – Tim Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hari ini memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemeriksaan berlangsung di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Jalan Sutomo, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Kota.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana SH., MH., melalui Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum yang ditangani langsung oleh Kejatisu. “Kami hanya bertindak sebagai fasilitator, sementara pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kejatisu yang berjumlah sekitar delapan hingga sepuluh orang,” jelas Dedy Darmo.
Pemeriksaan dimulai pada pukul 09:00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Dedy menambahkan, hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan beberapa saksi sudah hadir, namun tidak seluruhnya dapat dikonfirmasi kehadirannya. “Kami belum dapat memastikan apakah semua 15 saksi telah hadir, namun proses tetap berjalan,” ujarnya.
Kasintel Kejari Sibolga juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait alokasi dan penggunaan dana BOK dan Jaspel pada tahun anggaran 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan transparansi dan keakuratan.
“Jika ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, kami akan segera menginformasikan kepada publik,” tutup Dedy Darmo.
Pemeriksaan ini menyusul adanya laporan dan viralnya isu dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut, yang telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. (Nanda). *