Kejari Bandar Lampung Raih 5 Penghargaan

Beritatrend.com. Bandar Lampung Sabtu, 14/12/24. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih lima penghargaan bergengsi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung 2024.

Acara yang bertema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” ini digelar di aula kantor Kejati Lampung, Jumat (13/12/2024).

Dalam sambutannya, Kajati Lampung menekankan pentingnya upaya preventif dalam menciptakan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Prestasi Membanggakan Kejari Bandar Lampung :

1. Juara Umum 3 dalam realisasi anggaran dan perencanaan anggaran terbaik se-Wilayah Kejati Lampung tahun 2024.

2. Peringkat 2 satuan kerja dengan tingkat integritas terbaik se-Wilayah Kejati Lampung.

3. Peringkat 3 dalam penyelesaian perkara dengan restorative justice terbanyak di wilayah hukum Kejati Lampung.

4. Terbaik 3 penanganan perkara tindak pidana khusus se-Wilayah Kejati Lampung.

5. Peringkat 1 kinerja terbaik Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Penghargaan-penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, S.H., M.H., bersama jajaran, termasuk Kasi Datun Bambang Irawan, S.H., M.H., Kasubagbin Ahmad Fathila, S.H., M.H., dan Kasi Intelijen M. Angga Mahatama, S.H., M.H.

Kinerja Datun Raih Pengakuan Tertinggi
Dipimpin oleh Bambang Irawan, S.H., M.H., tim Jaksa Pengacara Negara membuktikan dedikasi tinggi dalam mendukung pemerintah dan masyarakat dalam aspek perdata dan tata usaha negara.

Semangat Menuju Transformasi Modern
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Bandar Lampung terus berkomitmen mendukung transformasi hukum modern di Indonesia.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim atas dedikasi mereka. “Ini adalah hasil kerja keras bersama. (Seno Aji). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!