Kejari Bandar Lampung Tunjukkan Prestasi Cemerlang dalam Bidang Datun dan Inovasi Pelayanan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah meraih keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat. Prestasi ini tercatat dari Januari hingga September 2024.

Beritatrend.com. -Bandar Lampung Sabtu, 14/09/24.  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah meraih keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat. Prestasi ini tercatat dari Januari hingga September 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, SH, M.H, melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun, Bambang Irawan, SH, M.H, mengungkapkan capaian kinerja yang mencakup MoU/PKS sebanyak 29, Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 99, dengan rincian 96 SKK non-litigasi dan 3 SKK litigasi. Selain itu, terdapat 7 Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dengan nilai keuangan negara sebesar Rp. 47.000.000.000 dan nilai pemulihan keuangan negara dari bantuan hukum sebesar Rp. 1.553.090.056.

Kasubsi Timkum, Melita Hasan, S.H, M.H, menambahkan bahwa selain capaian kinerja tersebut, Kejari Bandar Lampung juga telah meluncurkan berbagai inovasi. Di antaranya:

1. Smart Datun: Aplikasi pelayanan hukum berbasis digital yang memudahkan akses masyarakat, pemerintah, BUMN, dan BUMD dalam mendapatkan layanan JPN.
2. Jaka Jamsos: Program untuk mengawal jaminan sosial sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2021 dan Inpres No 1 Tahun 2022.
3. Jaksa Peduli Anak: Inisiatif untuk menangani permohonan perwalian terhadap 10 anak dari LKSA Busaaina, beberapa di antaranya penyandang disabilitas. Program ini telah menghasilkan legalitas perwalian sah untuk anak-anak tersebut, memungkinkan mereka mendapatkan hak pendidikan dan hak-hak keperdataan lainnya.
4. JSN (Jaksa Peduli Nadzir): Pendampingan hukum dalam pembuatan Sertifikat Hak Milik dari tanah wakaf, sebagai bentuk kolaborasi antara Kejari Bandar Lampung, Kemenag Kota Bandar Lampung, dan BPN Kota Bandar Lampung.

Melita Hasan juga menjelaskan bahwa Kejari Bandar Lampung aktif sebagai narasumber dalam 19 kegiatan Focus Group Discussion (FGD), bertujuan untuk mengedukasi OPD, BUMN, dan BUMD dalam memitigasi risiko hukum serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasi Datun, Bambang Irawan, SH, M.H, menambahkan bahwa target ke depan adalah mencapai lebih dari 100 Surat Kuasa Khusus (SKK). Saat ini, masih terdapat permohonan bantuan hukum non-litigasi dalam proses telaah.

Kejari Bandar Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version