judul gambar
Berita  

Kejati Lampung Telaah Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dinas Perikanan Lampung Timur

BeritaTrend.com. – Lampung Jum’at, 11/04/25. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menelaah laporan dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) terkait dugaan korupsi empat kegiatan perjalanan dinas di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan bahwa laporan telah masuk ke bidang Pidana Khusus dan sedang dalam tahap telaah.

“Laporan sedang ditelaah tim Pidsus, hasilnya belum bisa disampaikan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

DPP KAMPUD mengungkapkan potensi kerugian negara dalam empat kegiatan dengan total anggaran ratusan juta rupiah.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyebut modus operandi berupa perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran, bahkan ditemukan indikasi tumpang tindih belanja dinas hingga Rp 547 juta.

“Sudah kami laporkan secara resmi. Penggunaan anggaran dilakukan tidak transparan dan kami minta Kejati segera usut tuntas,” tegas Seno.

Selain itu, KAMPUD mengeluhkan sikap tidak kooperatif dari pihak dinas yang dilaporkan saat diminta klarifikasi.

Mereka berharap Kajati Lampung Dr. Kuntadi dan tim Pidsus di bawah komando Armen Wijaya serius menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai UU Tipikor.

Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi, turut menambahkan,

“Modus yang digunakan sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum. Ini harus dibongkar agar menjadi pelajaran.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!