Berita  

Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran

BeritaTrend.com. – Bandar Lampung  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi enam proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023, yang dilayangkan oleh DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD).

Dalam keterangannya, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyebut laporan tersebut sedang diproses tahap awal.

“Tim sedang menindaklanjuti dan akan mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri Pesawaran,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

Laporan tersebut menyoroti proyek pembangunan ruang kelas, ruang guru, laboratorium, dan ruang TU di tiga SMP negeri, dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.

DPP KAMPUD menduga adanya praktik korupsi melalui pengkondisian tender, penawaran tunggal, hingga pengurangan volume pekerjaan.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyebut modus operandi melibatkan oknum Kadis Pendidikan, PPK, PPTK, hingga kontraktor.

“Ada indikasi konspirasi dan fee proyek. Hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi kepada pengguna anggaran namun tak mendapat respons.

DPP KAMPUD berharap Kejati Lampung di bawah komando Dr. Kuntadi, S.H, M.H bisa mengusut tuntas dugaan Tipikor ini.

“Kita ingin ada efek jera. Ini uang rakyat, jangan dikelola secara tertutup,” tambah Sekjen DPP KAMPUD, Agung Triyono.

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik, dan akan ditindaklanjuti ke Kejagung hingga KPK bila perlu.

Exit mobile version