KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR DINAS PUPR BANYUASIN..?

TERKAIT DUGAAN KORUPSI PROYEK INFRASTRUKTUR TA 2023

Beritatrend.com. – Banyuasin Jum’at, 07 Februari 2025 — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi strategis di Kabupaten Banyuasin.

Aksi ini terkait dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, yang dibiayai dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 5 Februari 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel No. PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara menjadi tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan No. PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 yang dikeluarkan pada 10 Januari 2025.

Sasar Dua Lokasi Vital

Tim Kejati Sumsel menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin yang terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jl. K.H. Choirul Chobir No. 23, Pangkalan Balai.

Tak hanya itu, Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Jl. Lingkar Sekojo No. 01, juga menjadi target operasi.

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan No. PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tertanggal 13 Januari 2025. Meski berlangsung cukup intens, kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dugaan Korupsi Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah

Proyek infrastruktur yang didanai dari sumber dana khusus APBD Sumsel TA 2023 ini semestinya menjadi tulang punggung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Namun, adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari pembangunan Kantor Lurah hingga saluran drainase, membuka tabir potensi kerugian keuangan negara.

Hingga saat ini, Kejati Sumsel belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah atau akan diperiksa.

Namun, diperkirakan sejumlah pejabat penting di Dinas PUPR Banyuasin dan UKPBJ akan segera dimintai keterangan.

Transparansi dan Penegakan Hukum

Kepala Kejati Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya anggaran infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Banyuasin berharap pengusutan kasus ini bisa membuka tabir kebenaran dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

(Bersambung dengan perkembangan penyidikan selanjutnya…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!