Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 15 November 2024. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan kasus pertanahan dengan meraih penghargaan Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid. Penghargaan ini diserahkan langsung dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., menerima pin emas tersebut sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejati Sumsel dalam melaksanakan program pencegahan konflik pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan. Upaya Kejati Sumsel dalam menanggulangi persoalan pertanahan yang sering kali berujung pada sengketa hukum telah membuahkan hasil signifikan, terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana di bidang pertanahan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas yang terjalin antara Kejati Sumsel, Polda Sumsel, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Selatan. Tanpa kolaborasi yang solid ini, keberhasilan dalam pencegahan kasus pertanahan tidak akan tercapai,” ujar Dr. Yulianto dalam sambutannya.
Sinergitas antara lembaga hukum dan pemerintah daerah memang menjadi kunci sukses dalam mengatasi masalah pertanahan yang kerap menimbulkan konflik, baik antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah. Dengan adanya koordinasi yang baik, Kejati Sumsel mampu menanggulangi berbagai kasus yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Tak hanya Kejati Sumsel, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H. Kejaksaan Negeri OKI juga dinilai berhasil dalam upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa pertanahan di wilayahnya.
Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa upaya pencegahan tindak pidana pertanahan dapat dilakukan dengan efektif jika ada komitmen yang kuat antarinstansi. Melalui pencapaian ini, Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri OKI menunjukkan bahwa mereka tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menciptakan keadilan di sektor pertanahan.
Di akhir acara, Menteri Nusron Wahid berharap agar penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk terus berperan aktif dalam penyelesaian masalah pertanahan, yang selama ini menjadi salah satu isu utama di berbagai daerah.
Dengan langkah ini, Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri OKI tidak hanya mengukir prestasi, tetapi juga memberikan teladan bagi instansi lain dalam menjaga ketertiban dan keadilan di sektor pertanahan yang semakin kompleks.