Kemendagri Gandeng Lintas Kementerian Percepat Penyelesaian Tata Ruang

Beritatrend.com. – Jakarta – Pemerintah semakin serius menata ruang wilayah Indonesia!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai kementerian dan lembaga guna mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Acara ini digelar di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/3/2025), dengan dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, serta Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz.

Mendagri menekankan bahwa kepastian RTRW dan RDTR sangat krusial bagi pembangunan daerah dan investasi.

Saat ini, dari 38 provinsi, baru 19 yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) RTRW, sementara 7 masih dalam revisi, dan 4 provinsi baru belum memiliki Perda sama sekali.

“Tanpa tata ruang yang jelas, dunia usaha akan menghadapi ketidakpastian, dan program pemerintah bisa terhambat,” tegas Tito.

Melalui sinergi ini, pemerintah berharap percepatan penyelesaian tata ruang dapat memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, serta memastikan pembangunan berkelanjutan. Kini, saatnya menata Indonesia lebih rapi dan tertata!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!