Kemenkes Targetkan Investigasi Kasus Perundungan PPDS Undip Selesai Dalam Satu Minggu

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia berkomitmen untuk segera menyelesaikan investigasi terkait dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Beritatrend.com. -Semarang Kamis, 15 Agustus 2024. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia berkomitmen untuk segera menyelesaikan investigasi terkait dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). Investigasi ini menyusul tragedi bunuh diri salah seorang peserta PPDS di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, yang diduga terkait dengan praktik perundungan di lingkungan akademik.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut. “Kami berharap hasil investigasi dapat diperoleh dalam waktu satu minggu ke depan. Tujuan kami adalah memastikan apakah perundungan menjadi faktor penyebab bunuh diri tersebut,” kata Siti Nadia dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Kemenkes menyadari bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap program studi PPDS berada di bawah tanggung jawab Fakultas Kedokteran Undip, bukan RS Kariadi. Meski demikian, Kemenkes merasa perlu untuk terlibat dalam proses investigasi karena RS Kariadi merupakan unit pelayanan kesehatan di bawah naungan Kemenkes. “Kami akan memastikan jika ditemukan unsur perundungan, maka akan dilakukan perbaikan tata kelola termasuk revisi terhadap jam kerja yang mungkin melebihi standar,” tambah Siti Nadia.

Juru Bicara Kemenkes, Mohamad Syahril, juga menegaskan tindakan tegas terhadap kasus ini. “Jika terbukti ada praktik perundungan oleh dokter senior yang menyebabkan kematian, kami tidak akan ragu untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) mereka,” ujar Mohamad. Saat ini, Kemenkes telah menghentikan sementara program studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan lebih lanjut.

Tragedi ini terjadi pada Senin malam, 12 Agustus 2024, ketika seorang mahasiswi PPDS ditemukan tewas di kamar kosnya di Semarang. Polisi melaporkan bahwa korban meninggal setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri, menandakan dugaan bunuh diri. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak dan memicu perhatian serius dari berbagai pihak terkait.

Kemenkes juga meminta agar Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ikut serta dalam memperbaiki sistem dan mekanisme PPDS untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan Kemenkes sangat penting untuk memastikan kualitas dan kesejahteraan peserta didik dalam program spesialisasi ini,” tutup Mohamad Syahril.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kesulitan emosional atau pikiran untuk mengakhiri hidup, penting untuk mencari bantuan. Layanan konseling dan dukungan kesehatan mental tersedia untuk membantu meringankan beban yang Anda rasakan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Into the Light Indonesia atau hubungi layanan bantuan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights