Kementerian ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi untuk Swasembada Pangan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria

Beritatrend.com. Jakarta Kamis, 24/10/24. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria pada 23 Oktober 2024 di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, yang menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan program Reforma Agraria.

Dalam sambutannya, Yulia mengajak seluruh pegawai untuk bersinergi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan melalui Reforma Agraria. “Ketahanan pangan menjadi fokus utama dalam kepemimpinan saat ini, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya mencapai swasembada pangan dengan menambah 4 juta hektare lahan hingga 2029,” ungkapnya.

Yulia menekankan bahwa Reforma Agraria bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Hal ini juga diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mendorong redistribusi tanah dan sertifikasi aset.

“Kolaborasi harus diperkuat, tidak hanya di internal Kementerian ATR/BPN, tetapi juga dengan kementerian lain seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Desa,” lanjutnya. Yulia berharap sinergi ini dapat mempercepat pencapaian tujuan bersama sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari Reforma Agraria.

Acara ini juga menyajikan diskusi panel yang melibatkan mantan Wakil Menteri ATR, Surya Tjandra, dan dihadiri oleh pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Penataan Agraria serta perwakilan dari Kanwil BPN seluruh Indonesia.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan amanat pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui langkah-langkah konkret di sektor agraria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights