Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 10/11/24. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan kesiapan untuk menyediakan 1,3 juta hektare tanah sebagai bagian dari upaya mendukung program pembangunan nasional, salah satunya program ambisius “3 Juta Rumah untuk Rakyat.” Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat,” yang diselenggarakan di Menara Bank Tabungan Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa salah satu kunci untuk suksesnya program pembangunan rumah bagi masyarakat adalah penyediaan lahan yang memadai. Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi sekitar 1,3 juta hektare tanah potensial yang sebelumnya terabaikan (idle) dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah, meski tidak semua lahan ini dapat langsung digunakan untuk perumahan.
“Sebagian besar lahan tersebut masih perlu penyesuaian, terutama karena ada kepentingan lain seperti kebutuhan transmigrasi yang diajukan oleh Kementerian Transmigrasi dan lahan untuk ketahanan pangan yang diminta oleh Kementerian Pertanian,” ujar Nusron Wahid. Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan identifikasi lebih lanjut terkait status hukum tanah-tanah tersebut agar dapat segera dimanfaatkan.
Kementerian ATR/BPN juga sedang merancang regulasi untuk mempercepat proses legalisasi tanah yang tidak terurus. Menurut Nusron, tanah yang terabaikan bisa diproses sebagai tanah liar setelah dua tahun masa hak guna bangunan (HGB) habis tanpa adanya pembayaran pajak. Selain itu, aturan baru yang sedang disusun akan mempersingkat durasi penetapan status tanah liar menjadi enam bulan setelah hak guna usaha (HGU) berakhir.
Perhatian pada Tanah Sawah yang Dilindungi
Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Meskipun potensi lahan untuk perumahan telah teridentifikasi di Pulau Jawa, tidak semua lahan bisa langsung dialihkan untuk pembangunan rumah. “Jika tanah yang tersedia termasuk dalam kawasan LSD, maka pengembang perumahan harus mengganti lahan sawah yang hilang dengan membuka sawah baru di lokasi lain,” jelasnya. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan perumahan dengan ketahanan pangan nasional.
Sinergi antara Kementerian dan Stakeholder
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, juga menyampaikan harapannya agar semua pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, dapat bekerja sama dengan kompak untuk mewujudkan target 3 juta rumah. “Kami sudah bertemu dengan Jaksa Agung dan Menteri ATR untuk mendiskusikan penyediaan lahan yang diperlukan. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar program ini dapat berjalan lancar,” ujar Maruarar.
Program “3 Juta Rumah untuk Rakyat” merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kekurangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri PKP juga menekankan pentingnya peran serta sektor swasta dan lembaga keuangan seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dalam menyediakan pembiayaan untuk masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, serta pejabat lainnya dari Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait. Menteri Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR, Ossy Dermawan, dan Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, turut menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung keberhasilan program 3 juta rumah.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan penggunaan lahan idle secara optimal, pemerintah berharap dapat mengurangi backlog perumahan sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi melalui sektor properti.