Beritatrend.com. – OKU Timur Jum’at, 01/11/24. Dalam sebuah upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu, Polres OKU Timur, Iptu Arfandi, yang menjabat sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres OKU Timur, resmi mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/950/VI/2024 dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/170/VI/KEP/2024, yang berlaku mulai 1 November 2024.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Lelury, S.I.K., M.Si, dalam amanatnya menekankan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan dari negara bagi aparatur negara. Dia mengingatkan bahwa tanggung jawab baru ini menuntut anggota untuk terus meningkatkan kemampuan dan kinerja sesuai dengan tingkat kepangkatan yang baru.
“Perlu diingat, kenaikan pangkat bukanlah hak absolut, melainkan hasil dari penilaian kinerja yang mencakup prestasi, dedikasi, dan loyalitas,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tugas. Dia juga menekankan pentingnya membangun empati terhadap masyarakat dan menjalin interaksi yang baik melalui kegiatan silaturahmi.
“Senantiasa berikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa membebani mereka,” pesannya kepada seluruh personel.
Dalam momen tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Arfandi atas kenaikan pangkatnya dan berharap agar pencapaian ini dijadikan motivasi untuk terus berbakti di Polres OKU Timur.
Upacara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres OKU Timur serta anggota Bhayangkari, menandai momen penting dalam karir Iptu Arfandi dan memberi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus berprestasi. (Nurdin SIP). *