Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Terjerat Kasus Penyelundupan Gula

Skandal besar penyelundupan gula mengemuka dengan penetapan RR, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021

Beritatrend.com -Jakarta Kamis,16,05/24. Skandal besar penyelundupan gula mengemuka dengan penetapan RR, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). RR diduga kuat mem-backing penyelundupan gula dalam perkara importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Rabu, 15 Mei 2024, dua saksi tambahan diperiksa sehingga total saksi yang telah diperiksa mencapai 69 orang. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa RR menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut keputusan pembekuan izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari tersangka lainnya, RD. RR diduga sengaja tidak mencabut izin Gudang Berikat meskipun mengetahui PT SMIP mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Perbuatan RR memungkinkan PT SMIP melakukan impor gula sebesar ± 25.000 ton selama periode 2020-2023. Gula tersebut ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat tanpa mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

RR dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai langkah awal, RR ditahan selama 20 hari mulai 15 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024.

Kronologi Penyalahgunaan Wewenang

Pada September 2019, RR diduga menerima sejumlah uang dari RD untuk mencabut keputusan pembekuan izin Kawasan Berikat PT SMIP. Dalih yang digunakan RR adalah untuk memungkinkan PT SMIP melanjutkan pengolahan bahan baku di Kawasan Berikat, meskipun mengetahui bahwa PT SMIP melakukan impor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Dampak dan Langkah Hukum Selanjutnya

Akibat tindakan RR, PT SMIP berhasil mengimpor gula secara ilegal dalam jumlah besar, merugikan negara dan masyarakat. Langkah hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Penetapan RR sebagai tersangka menambah daftar panjang kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai, menyoroti perlunya reformasi dan pengawasan ketat terhadap lembaga tersebut.

Penegakan Hukum yang Berjalan

Proses hukum terhadap RR masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan. Publik berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil, mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal penyelundupan gula ini.

Dengan kasus ini, diharapkan ada perbaikan sistem dan peningkatan integritas di lingkungan Bea Cukai serta instansi terkait lainnya, guna menjaga kepercayaan publik dan melindungi kepentingan negara dari praktik-praktik korupsi yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *