Beritatrend.com. – Provinsi Banten semakin memperlihatkan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, melalui kepastian tata ruang yang jelas dan terstruktur. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, menegaskan pentingnya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sebagai salah satu faktor utama dalam menarik investor, baik domestik maupun internasional. Hal ini disampaikan saat membuka acara Bimbingan Teknis Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024).
Menurut Sudaryanto, keberadaan kepastian tata ruang di Provinsi Banten memberi kemudahan bagi para investor dalam menentukan lokasi yang sesuai dengan jenis usaha yang akan mereka kembangkan. Ia menambahkan, “Ketika berbicara tentang investasi, investor membutuhkan lokasi yang cocok sesuai dengan jenis usahanya.” Dengan adanya perencanaan tata ruang yang matang, Banten diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Kolaborasi antara BPN dan Pemerintah Daerah
Dalam rangka mempermudah proses investasi, BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian tata ruang dalam proses perizinan. Sudaryanto menjelaskan, bagi lokasi yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), proses perizinan akan dimulai dengan pertimbangan teknis pertanahan yang menilai kesesuaian tanah, kemampuan tanah, serta potensi risiko terkait penggunaan lahan. “Pertimbangan teknis pertanahan merupakan salah satu penilaian kesesuaian tanah, kemampuan tanah dan resiko-resiko lain terhadap penggunaan tanah dalam penyelenggaraan investasi,” jelasnya.
Setelah perizinan diterbitkan, investor dapat melanjutkan proses perolehan tanah sesuai dengan peruntukan yang telah disetujui, seperti Hak Guna Usaha (HGB) untuk perumahan atau Hak Guna Usaha (HGU) untuk kegiatan pertanian atau tambak.
Pentingnya Kepastian Hukum dan Perizinan Terpadu
Di sisi lain, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Fahmi, menekankan bahwa kepastian hukum melalui sertipikasi tanah dan pemahaman tata ruang sangat penting untuk menghindari konflik penggunaan lahan di masa depan. “Kegiatan apa yang boleh dilakukan di atas bidang-bidang tanah tersebut diatur dalam tata ruang wilayah,” ujar Fahmi.
Dengan adanya Online Single Submission (OSS), pemerintah mempermudah proses perizinan bagi badan usaha, sehingga segala kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh investor dapat dipantau dan dikelola secara efektif. Fahmi menambahkan, semua pihak harus dapat memitigasi risiko, terutama yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Hal ini penting agar setiap investasi yang masuk dapat berlangsung tanpa merusak ekosistem dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
Kolaborasi Antara Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat
Fahmi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan rencana pembangunan yang terintegrasi. Pembangunan infrastruktur yang selaras dengan rencana pengembangan kawasan usaha akan menciptakan lingkungan yang saling mendukung, sehingga iklim investasi yang sehat dapat terjaga. “Kemudahan proses perizinan akan memacu pergerakan perekonomian, artinya kalau semua pihak merasa puas, proses pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan akan menjadi lebih baik,” ungkap Fahmi.
Acara bimbingan teknis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, serta sejumlah pelaku usaha yang bergerak di sektor pembangunan perumahan. Selain itu, hadir pula Ketua Pengurus Wilayah Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Banten, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten, dan tamu undangan lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, Banten diharapkan dapat menjadi magnet investasi yang tidak hanya mendatangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya melalui pembukaan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur yang merata.