KLB Ilegal di Hotel Grand Paragon Dikritik, Hendry Ch Bangun Tetap Sah sebagai Ketua

Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang berlangsung pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. KLB ini digagas oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI

banner 728x90

Beritatrend.com. -Jakarta Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang berlangsung pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. KLB ini digagas oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, serta Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa diterima. Mereka yang menyelenggarakan KLB ini adalah kelompok kecil yang haus kekuasaan,” ujarnya di Banjarmasin.

banner 728x90

Kuasa hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum, sebagaimana tertuang dalam SK Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

“Kami belum melihat SK pengangkatan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Jika mereka merasa sah, tunjukkan bukti-buktinya,” jelas HMU Kurniadi.

HMU Kurniadi juga menekankan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum dan KLB yang digelar adalah ilegal. “KLB yang diadakan pada 18 Agustus 2024 tidak memenuhi kuorum 2/3 sebagaimana disyaratkan dalam PRT PWI. Para penggagas KLB ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat,” tambahnya.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa KLB hanya dapat diadakan jika diminta oleh 2/3 PWI provinsi dan dalam kondisi Ketua Umum berhalangan tetap atau menjadi terdakwa kasus pidana. “Saya masih sehat dan tidak menghadapi masalah hukum. Ini adalah pelanggaran serius. Banyak peserta KLB adalah pengurus tidak sah atau dari provinsi yang kepengurusannya telah dibekukan,” kata Hendry.

Hendry Ch Bangun menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat. “KLB ini adalah manuver dari segelintir orang yang mencoba merusak organisasi dengan cara yang tidak bermartabat,” pungkasnya. (Ade Riza). *

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights