Beritatrend.com. -Jakarta jum’at, 07/06/24. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan tegas terkait kontroversi pemberian izin tambang kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kabar tentang PBNU menjadi organisasi masyarakat (ormas) pertama yang mendapatkan hak konsesi tambang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memicu polemik di tengah masyarakat.
Bahlil menegaskan bahwa pemberian izin tambang kepada PBNU tidak bermotif politik, terutama setelah Pilpres berakhir dengan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai tudingan seputar motif politik dalam pemberian izin tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan.
“Demi kesejahteraan bersama, Pilpres sudah berakhir. Janganlah kita mengaitkan segala sesuatu dengan politik secara berlebihan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan.
Bahlil juga mempertanyakan mengapa terjadi protes ketika pemerintah memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan, sementara sebelumnya banyak yang menyoroti pemberian izin usaha pertambangan hanya kepada konglomerat dan pengusaha asing.
“Saya mendapat protes saat pertama kali menjabat sebagai Kepala BKPM karena pemberian izin tambang kepada konglomerat dan pengusaha asing. Sekarang, ketika kita memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan, mengapa masih ada keributan?” tanya Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak memihak dalam hal pemberian izin tambang, melainkan mengapresiasi peran ormas keagamaan dalam pembangunan negara.
“Jika ini semata-mata bermotif politik, kita hanya akan memberikan izin kepada PBNU. Namun, dalam hal ini, kita merangkul semua ormas keagamaan,” tegasnya.
Kontroversi seputar izin tambang untuk PBNU ini semakin menguatkan perdebatan seputar peran ormas dalam sektor ekonomi dan politik di Indonesia. Sementara itu, pemerintah berupaya meyakinkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi ormas dalam pembangunan negara.