Daerah  

Kontroversi Terkait Pengelolaan APBD dan Calon Penjabat Gubernur Lampung

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Lampung menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

Beritatrend.com. -Jakarta sabtu, 25/05/24. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Lampung menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Pekan Raya Lampung (PRL) 2024. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan konsistensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Atin Langga, S.H., Ketua Bidang Internal Sosial dan Politik DPW PEKAT-IB Provinsi Lampung, pernyataan Sekdaprov tersebut bertentangan dengan keputusan Gubernur Lampung tentang penggunaan dana APBD untuk PRL 2024. Hal ini menimbulkan dugaan penyelewengan APBD yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.

Selain itu, DPW PEKAT-IB juga menyoroti usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, di mana hanya satu nama, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, yang diusulkan. Mereka berpendapat bahwa pemilihan Sekdaprov tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lampung yang menginginkan pemimpin yang bertanggung jawab dan transparan.

Sebagai respons, DPW PEKAT-IB berencana mengajukan aspirasi langsung kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian untuk meminta agar usulan Sekdaprov Lampung sebagai Pj Gubernur untuk dikaji ulang. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah serta menuntut pemimpin yang mampu bertanggung jawab atas kebijakan dan tindakan yang diambil demi kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, protes juga muncul dari fraksi anggota DPRD Provinsi Lampung terkait usulan Penjabat Gubernur Lampung yang hanya mengusulkan satu kandidat. Fraksi-fraksi tersebut menolak surat usulan yang hanya membahas satu nama padahal telah diminta penetapan tiga nama, yang menyebabkan aksi walk out anggota dewan saat rapat berlangsung.

Kontroversi ini menandai kegaduhan dalam tata kelola pemerintahan di Lampung, dengan tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dari pihak berwenang. Mediasi dan klarifikasi lebih lanjut diharapkan untuk mengatasi ketegangan ini, sambil memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama dalam setiap keputusan pemerintah. (Ade Riza).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *