Korupsi 2023: Swasta, ASN Pemda, dan Kades Dominasi Kasus Terdakwa

Laporan terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023. Dalam kajian yang dilakukan oleh Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, tercatat bahwa pihak swasta, pegawai pemerintah daerah (ASN Pemda), dan kepala desa (Kades) menduduki posisi teratas sebagai terdakwa korupsi.

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 15/10/24.  Laporan terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023. Dalam kajian yang dilakukan oleh Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, tercatat bahwa pihak swasta, pegawai pemerintah daerah (ASN Pemda), dan kepala desa (Kades) menduduki posisi teratas sebagai terdakwa korupsi.

Sebanyak “252 orang” dari kalangan swasta menjadi terdakwa kasus korupsi, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan signifikan. Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, mencatat bahwa ini adalah kali pertama dalam lima tahun terakhir klaster swasta menempati peringkat pertama, setelah sebelumnya selalu berada di posisi kedua atau ketiga. “Temuan ini menunjukkan adanya perubahan pola yang perlu dicermati,” ujarnya.

Di tempat kedua, sebanyak “207 ASN Pemda” tercatat terlibat dalam kasus korupsi. Kurnia menegaskan bahwa situasi korupsi di birokrasi pemerintahan daerah sangat mengkhawatirkan. “Peran inspektorat menjadi sangat krusial di sini, terutama dalam hal pengawasan dan pencegahan praktik korupsi,” tambahnya.

Jumlah kepala desa yang terlibat dalam kasus korupsi juga mencolok, dengan “139 Kades” menjadi terdakwa. Kurnia mengingatkan bahwa tingginya angka ini mencerminkan maraknya korupsi di tingkat desa, di mana evaluasi dan pengawasan terhadap penyaluran dana desa dinilai tidak maksimal. “Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan oleh pemerintah,” katanya.

Sementara itu, jumlah terdakwa dari kalangan politikus hanya mencapai “29 orang”, yang menunjukkan bahwa korupsi di kalangan pejabat legislatif relatif lebih rendah dibandingkan dengan sektor lainnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. ICW menyerukan perlunya reformasi yang lebih mendalam dalam sistem pengawasan agar praktik korupsi dapat diminimalisir.

Dengan adanya data ini, harapan masyarakat untuk reformasi dan peningkatan pengawasan semakin mendesak. Korupsi, yang telah menjadi momok dalam berbagai sektor, membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama dalam hal implementasi kebijakan dan pengawasan yang lebih ketat.

Exit mobile version