Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 13/03/25. – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) semakin melebar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah nama besar, termasuk dua mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial dan Tutuka Ariadji, sebagai saksi dalam skandal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Selain Ego dan Tutuka, delapan orang lainnya dari berbagai entitas terkait, seperti PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas, turut diperiksa.
Penyidik juga menggali keterangan dari tujuh saksi baru, termasuk BTP, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, serta sejumlah petinggi lain yang diduga mengetahui skema korupsi ini.
Jajaran Tersangka: Petinggi Pertamina & Broker Ilegal
Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha Pertamina.
Beberapa di antaranya adalah:
- Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
- Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping)
- Sani Dinar Saifuddin (Direktur PT Kilang Pertamina Internasional)
- Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
Selain itu, tiga broker minyak, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo, juga menjadi tersangka.
Mereka diduga berperan dalam manipulasi transaksi minyak yang menyebabkan kebocoran keuangan negara.
Modus Operandi: Manipulasi & Penggelembungan Biaya
Penyidik menduga para tersangka melakukan rekayasa harga, penggelembungan biaya, hingga pengaturan distribusi minyak yang merugikan negara dalam periode 2018-2023.
Dengan nilai kerugian yang mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari kalangan pemerintahan dan pihak swasta lainnya.
Pukulan bagi Industri Migas & Pertamina
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi industri migas nasional.
Kepercayaan publik terhadap tata kelola energi kembali dipertanyakan, terutama karena banyaknya petinggi Pertamina yang terseret.
Mampukah kasus ini membuka jalan bagi reformasi energi, atau akan menjadi satu lagi skandal korupsi yang berlalu begitu saja? Publik menunggu jawabannya.