Beritatrend.com. -Jakarta minggu,26/05/24. Sebuah kejutan dan kekecewaan dari keluarga Vina di tengah perkembangan terbaru dalam kasus tragis ‘Vina Cirebon‘. Hari Minggu lalu, Tim Kuasa Hukum keluarga Vina, dipimpin oleh Putri Maya Rumanti, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan kontroversial Polda Jabar terkait status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.
Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Putri Maya Rumanti menyampaikan campuran perasaan yang dirasakan oleh keluarga Vina. Di satu sisi, mereka merasa lega dengan penangkapan salah satu DPO, namun di sisi lain, kekecewaan mendalam menyelimuti mereka saat Polda Jabar menyatakan bahwa dua DPO lainnya dianggap “tidak ada alias fiktif”.
“Sangat mengagetkan bagi kami mendengar pernyataan tersebut dari pihak kepolisian. Kami merasa kecewa dan terkejut. Kami akan berkoordinasi dengan pengacara kami untuk mengatasi kebingungan ini,” ujar Putri Maya Rumanti.
Kasus ‘Vina Cirebon’ sendiri telah menggemparkan publik sejak Agustus 2016 ketika Vina dan Eky tewas secara tragis di Cirebon. Selain pembunuhan, Vina juga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Meskipun awalnya delapan orang telah ditangkap dan sebagian besar di antaranya telah dihukum, penangkapan Pegi baru-baru ini menjadi titik terang dalam kasus ini. Namun, pernyataan Polda Jabar tentang keberadaan dua DPO lainnya telah menimbulkan keraguan baru dalam penanganan kasus ini.
Dengan penjelasan Polda Jabar yang menegaskan bahwa jumlah tersangka sebenarnya sembilan, tetapi DPO hanya satu, kasus ‘Vina Cirebon’ terus menjadi sorotan publik. Keberlanjutan investigasi dan penegakan hukum yang adil diharapkan menjadi prioritas, tidak hanya bagi keluarga Vina, tetapi juga masyarakat yang menanti keadilan untuk korban-korban tragis ini.