BeritaTrend.com. – Tangerang Jum’at, 28 Maret 2025 – Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang saat 50 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kegiatan ini berlangsung serentak secara daring, terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, menandai momen penting bagi mereka yang mendapat kesempatan mengurangi masa pidana.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, beserta jajaran pejabat struktural, sebanyak 3 orang warga binaan beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi, sementara 47 orang lainnya menerima remisi khusus Idul Fitri.
Secara keseluruhan, pihak Lapas telah mengusulkan 3 orang penganut Hindu dan 953 orang Muslim yang memenuhi persyaratan substantif serta administratif untuk memperoleh hak remisi.
Dalam sambutannya, Beni Hidayat menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari proses pembinaan agar warga binaan lebih termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kegiatan remisi ini menjadi stimulus agar para warga binaan terus meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif dalam program pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti,” ujar Beni.
Remisi sendiri diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan asesmen dari asesor pemasyarakatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Meskipun digelar dengan sederhana, acara berlangsung penuh khidmat.
Puncaknya adalah sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas upaya pembinaan yang telah dilakukan.
Remisi bukan hanya soal pemotongan hukuman, tetapi juga menjadi peluang bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan mental dan keterampilan yang lebih baik.
Di balik tembok penjara, mereka menjalani proses pembelajaran hidup agar saat bebas nanti, mereka bisa menata kembali masa depan dengan lebih baik.
Bagi mereka yang menerima remisi hari ini, kesempatan ini adalah awal baru. Sebuah harapan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan semangat yang baru.