Beritatrend.com. -Bogor Rabu, 02/10/25. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) menggelar Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang perdana di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Acara ini dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kompetensi hakim dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. “Kita ingin memastikan hakim-hakim di seluruh Indonesia memiliki keahlian yang memadai dalam menangani isu-isu pertanahan dan tata ruang. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menteri AHY juga menegaskan bahwa isu pertanahan adalah masalah fundamental yang sangat dinanti masyarakat. Ia menjelaskan, “Setiap orang memiliki hubungan dengan tanah. Seiring dengan pembangunan yang terus berlangsung, kebutuhan akan hakim yang kompeten di bidang ini menjadi semakin mendesak.”
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas pelatihan ini yang diikuti oleh 80 hakim, terdiri dari 61 hakim Peradilan Umum dan 19 hakim Peradilan Tata Usaha Negara. Ia berharap pelatihan ini dapat berlanjut, menekankan bahwa untuk setiap hakim di Peradilan Umum diperlukan 416 hakim dan 30 hakim di Peradilan Tata Usaha Negara.
Pelatihan ini menggunakan metode _blended learning_, dengan total 109 jam pelajaran yang mencakup pembelajaran mandiri dan tatap muka. Materi disampaikan oleh pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN serta praktisi di bidang hukum.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan MA, termasuk Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan para hakim dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanahan, yang merupakan aspek vital dalam pembangunan nasional dan penyelesaian sengketa yang adil bagi masyarakat.