Beritatrend.com. – Serang Minggu, 22 Desember 2024 – Dalam sebuah langkah nyata memperkuat pengelolaan aset negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk lahan seluas 8.007 meter persegi di Kelurahan Sindangsari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Penyerahan ini menjadi simbol keberhasilan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan dunia pendidikan dalam mempercepat sertipikasi tanah milik negara.
Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Nusron Wahid yang telah mengakselerasi proses sertipikasi lahan kami. Ini langkah besar dalam pengembangan Untirta sebagai institusi pendidikan tinggi unggulan di Banten,” ungkapnya.
Lahan Baru, Masa Depan Pendidikan
Lahan yang baru saja disertipikasi ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pengembangan sarana pembelajaran terpadu di kampus.
“Sertipikat ini bukan hanya dokumen, tapi bentuk keadilan agraria bagi masyarakat,” kata Nusron Wahid dalam sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Banten terpilih, jajaran Forkopimda Banten, dan pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.
Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong percepatan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia.
“Ini bukan sekadar kerja teknis, tapi misi besar membangun fondasi hukum yang kuat atas tanah rakyat dan negara,” tegasnya.