Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Perkembangan Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Beritatrend.com. – Jakarta Sabtu, 22 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar diskusi mengenai isu pertanahan dan tata ruang dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penyelesaian kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

“Saat ini, sudah 209 sertipikat yang dibatalkan. Sementara itu, 58 sertipikat lainnya dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang tanah masih dalam tahap penelaahan untuk menentukan statusnya,” jelas Menteri Nusron di hadapan puluhan awak media.

Sementara itu, untuk kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi tegas kepada enam pegawai yang terlibat.

Lima pegawai dijatuhi sanksi pencopotan jabatan, sedangkan satu pegawai lainnya dipecat dari jabatannya.

Menteri Nusron juga menyebutkan adanya itikad baik dari pemilik sertipikat yang berada di atas air untuk mengembalikan tanah tersebut.

“PT CL dan PT MAN telah menyampaikan kesediaan mereka untuk membatalkan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Namun, hingga saat ini, kami masih menunggu bukti pembatalan tersebut,” tambahnya.

Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus bersikap transparan dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan.

Ia juga menekankan bahwa kementeriannya akan terus menegakkan hukum sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

Acara yang dihadiri oleh 50 media nasional ini menjadi wujud keterbukaan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!