Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 29 November 2024 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan penyediaan pangan nasional yang dikenal dengan food estate. Proyek ini, yang berfokus pada kawasan Merauke di Papua Selatan, menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan penjelasan terkait status tanah yang akan digunakan untuk pengembangan food estate. Nusron menegaskan pentingnya memastikan kejelasan status tanah sebelum menerbitkan hak atasnya. “Kami tidak akan menerbitkan hak atas tanah jika belum ada surat pelepasan kawasan hutan. Semua harus clean and clear dengan kehutanan,” ujar Nusron. Menurutnya, untuk tanah adat, harus ada surat pelepasan dari masyarakat adat setempat, sesuai dengan peta adat yang telah dikeluarkan pemerintah.
Menteri Nusron juga menggarisbawahi bahwa perubahan status lahan dari hutan menjadi sawah harus dilihat dari perspektif tata ruang, dan apakah lahan tersebut cocok untuk dijadikan lahan pertanian. “Kami harus memastikan apakah lokasi ini layak untuk digunakan sebagai sawah atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pembahasan lain, Menteri Nusron juga menanggapi permasalahan penguasaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima untuk memastikan penerimaannya berjalan sesuai aturan, guna menghindari potensi konflik.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan salah satu cara untuk menjembatani aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait masalah pertanahan. “Kami berharap peran BAP DPD RI dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak,” ungkap Abdul Hakim.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan sejumlah pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN. Diskusi yang konstruktif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan di berbagai wilayah, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek food estate sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.