Beritatrend.com. – Surabaya Jum’at, 22 November 2024 – Dalam rangka memperkuat sektor pendidikan dan keagamaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024). Penyerahan sertipikat ini mencakup 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) serta 3 sertipikat lainnya untuk tanah wakaf di beberapa lokasi di Jawa Timur.
Tanah wakaf yang diserahkan digunakan untuk mendukung berbagai fasilitas pendidikan dan ibadah, termasuk pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan. Salah satu penerima sertipikat, Muhammad Rizky Kevin, mewakili Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin, menyampaikan rasa syukur dan harapan besar atas penerimaan sertipikat tersebut. Pesantren Al Yasmin, yang baru memulai kegiatan belajar mengajar, berharap tanah wakaf ini dapat digunakan untuk mengembangkan program pelatihan kewirausahaan bagi santri, yang digagas dengan tujuan menjadikan mereka “digipreneur” atau pengusaha digital.
“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. Semoga ke depan sektor pendidikan terus berkembang, dan kami bisa mengembangkan yayasan ini menjadi lebih baik, serta mendukung para santri menjadi entrepreneur, digipreneur, dan juga mendalami keilmuan agama,” ujar Rizky Kevin.
Menteri Nusron Wahid juga menekankan pentingnya pendataan dan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, terdapat sekitar 67.000 bidang tanah wakaf di Jawa Timur, dengan total luas lebih dari 4.000 hektare, namun ia percaya bahwa potensi tanah wakaf yang ada jauh lebih besar. Menurutnya, setiap desa setidaknya memiliki 10 hingga 20 bidang tanah wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan.
“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa tanah wakaf digunakan secara tepat dan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Menteri Nusron.
Sebelum penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN dengan PWNU Jawa Timur, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengurus Cabang NU di seluruh Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan pertanahan dan sertifikasi tanah milik badan hukum perkumpulan NU.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar.
Penyerahan sertipikat ini merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat pengelolaan tanah wakaf di Indonesia, sekaligus mendukung pengembangan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan agar dapat lebih mandiri dan berdaya saing di era digital.