Menteri Nusron Tegaskan Akan Seret Oknum Mafia Tanah ke Hukum

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 14 November 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memperingatkan keras kepada oknum yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan, terutama yang terkait dengan mafia tanah. Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Nusron menegaskan komitmennya untuk langsung menindak tegas mereka yang terlibat, bahkan dengan cara yang sangat pribadi.

“Ini adalah _warning_ yang sangat jelas bagi siapa saja yang terlibat dalam mafia tanah, terutama jika melibatkan aparatur negara, apalagi di Kementerian ATR/BPN. Kami tidak akan segan-segan untuk membawa mereka kepada aparat penegak hukum, dan bukan orang lain yang akan melakukannya, saya sendiri yang akan mengantarkan mereka,” ujar Nusron dengan tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang sudah menjadi masalah serius dan akut. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa selain konflik pertanahan yang melibatkan pihak eksternal, ada juga oknum internal yang terlibat dalam praktik ilegal ini, sehingga upaya pemberantasan harus dimulai dari dalam Kementerian ATR/BPN itu sendiri.

Membenahi Sistem Internal untuk Memberantas Mafia Tanah

Menurut Menteri Nusron, keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak hanya bergantung pada kerjasama dengan pihak eksternal, tetapi juga membutuhkan perbaikan dan penguatan sistem internal di Kementerian ATR/BPN. Ini termasuk peningkatan kapabilitas dan integritas sumber daya manusia di lingkungan BPN.

“Kami harus memperkuat sistem di dalam kementerian kami, memperbaiki prosedur dan menjaga integritas setiap individu. Ini merupakan langkah penting agar kami bisa melakukan pemberantasan mafia tanah secara menyeluruh,” tambahnya.

Namun, Menteri Nusron juga menyadari bahwa masalah pertanahan ini tidak hanya melibatkan pihak internal. Terdapat juga keterlibatan oknum eksternal seperti pemborong tanah, kepala desa, notaris, PPAT, hingga para makelar tanah yang turut memperburuk situasi. Beberapa kelompok, seperti BIMANTARA (Bisnis Makelar dan Perantara) dan PERMATA (Persatuan Makelar Tanah), sering kali menjadi bagian dari jaringan yang menyulitkan penyelesaian sengketa pertanahan.

Kolaborasi Antar-Instansi Jadi Kunci Keberhasilan

Pemberantasan mafia tanah, menurut Nusron, memerlukan kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mahkamah Agung. Dalam kesempatan tersebut, Nusron meminta dukungan dari semua pihak berwenang untuk menyelesaikan sengketa pertanahan secara lebih efektif.

“Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Kolaborasi antara aparatur keamanan, hukum, dan pertahanan sangatlah penting. Ini adalah tugas berat yang harus kita selesaikan bersama-sama,” pungkasnya.

Partisipasi Pihak Terkait dalam Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi ini turut mengundang perhatian banyak pihak. Selain Menteri Nusron, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat antar lembaga ini, diharapkan mafia tanah yang sudah meresahkan banyak pihak dapat segera diberantas, dan hak-hak rakyat dalam masalah pertanahan dapat terlindungi dengan lebih baik.

error: Content is protected !!
Exit mobile version