Mewujudkan PPAT Profesional dan Berintegritas: Peran MPPD di Tangerang Selatan

Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menggelar acara Konferensi Daerah Luar Biasa.

Beritatrend.com. – Tangerang Selatan Rabu, 30/10/24. Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menggelar acara Konferensi Daerah Luar Biasa. Acara ini berlangsung di Menara Top Food, Alam Sutera, pada Rabu (30/10/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua IPPAT Kota Tangerang Selatan, Rifqi Baisa.

Dalam sambutannya, Shinta, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembina dan Pengawasan (MPPD) PPAT, menekankan pentingnya peran MPPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan PPAT. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap PPAT beroperasi dengan profesional dan berintegritas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Shinta menjelaskan, MPPD bertugas sebagai pengawas dan pembina yang memandu PPAT dalam melaksanakan tugas mereka. Ini mencakup pembuatan kebijakan serta memberikan arahan kepada semua pihak terkait. Ia mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

“Pelayanan yang baik dan sesuai dengan kode etik adalah prioritas kami,” tambahnya. Pada tahun 2023, MPPD telah melakukan pembinaan terhadap 95 PPAT, sementara hingga Oktober 2024, jumlahnya mencapai 64. Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk mengawasi dan meningkatkan kemampuan para PPAT.

Acara ini menjadi platform penting untuk mendiskusikan praktik pelaksanaan jabatan PPAT sehari-hari, dan mendukung kolaborasi antar anggota MPPD dan PPAT di wilayah Tangerang Selatan. Kegiatan ini tidak hanya menyoroti tantangan yang dihadapi oleh PPAT, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam mencapai pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan upaya ini, diharapkan MPPD dapat memainkan peran vital dalam menciptakan PPAT yang tidak hanya kompeten tetapi juga dapat diandalkan oleh masyarakat. (Faisol). *

Exit mobile version