Mulai Juli 2024, Nomor SIM Pakai NIK KTP: Masa Berlaku Tetap Lima Tahun

Pemerintah Indonesia resmi mengubah sistem nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengadopsi nomor induk kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak Juli 2024.

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 15/08/24. Pemerintah Indonesia resmi mengubah sistem nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengadopsi nomor induk kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak Juli 2024. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi untuk menyederhanakan administrasi data pribadi dan mengatasi masalah duplikasi informasi.

Perubahan Format SIM
Dengan kebijakan baru ini, nomor pada SIM akan menggunakan format yang sama dengan NIK KTP. Artinya, setiap SIM, baik itu SIM A, SIM C, atau jenis lainnya, akan memiliki nomor yang sama dengan NIK pemegangnya. Perubahan ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah identifikasi dan verifikasi, tetapi juga untuk mengintegrasikan sistem data yang lebih efisien.

Masa Berlaku SIM Tetap Lima Tahun
Meski format SIM kini mengadopsi NIK KTP, masa berlaku SIM tetap lima tahun, berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup. Ini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa SIM harus diperpanjang setiap lima tahun.

Tujuan Perubahan
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa penggunaan NIK KTP pada SIM bertujuan untuk menciptakan sistem data tunggal (single data) yang lebih terintegrasi. “Kami ingin menghindari duplikasi data dan mempermudah administrasi. Dengan NIK KTP, data penduduk bisa lebih jelas dan efektif,” katanya.

Dasar Hukum dan Keputusan
Perubahan ini juga didukung oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai bahwa masa berlaku SIM lima tahun adalah waktu yang cukup untuk evaluasi terhadap kompetensi dan kondisi kesehatan pengemudi. Menurut MK, ini penting untuk memastikan keselamatan berkendara, mengingat perubahan pada kesehatan fisik dan mental bisa memengaruhi kemampuan mengemudi seseorang.

Evaluasi Berkala
Evaluasi rutin setiap lima tahun dirasa penting untuk menilai kondisi fisik dan mental pengemudi. Perubahan pada penglihatan, pendengaran, serta aspek kesehatan lainnya, dapat mempengaruhi keterampilan berkendara, dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam administrasi data pengemudi, menjadikannya lebih efisien dan terintegrasi. Meskipun perubahan ini menimbulkan beberapa kekhawatiran, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas administrasi di sektor lalu lintas.

error: Content is protected !!
Exit mobile version