Beritatrend.com. -Jakarta Sabtu, 15/06/24. Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk mengintensifkan upaya pemberantasan perjudian daring di tanah air. Keputusan Presiden Joko Widodo yang ditandatangani pada Jumat (14/6/2024), menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menyelaraskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi fenomena perjudian online yang meresahkan.
Satgas yang berkedudukan langsung di bawah Presiden ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto sebagai Ketua, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua. Kedua tokoh kunci ini akan membawahi tim yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk memastikan koordinasi yang efektif dan hasil yang optimal dalam upaya pemberantasan.
Selain itu, dalam susunan kepengurusan Satgas tersebut juga terdapat Ketua Harian Pencegahan, yang dipegang oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan yang dijabat oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong.
Satgas Pemberantasan Judi Online ini tidak hanya bertugas untuk menangani aspek hukum dan penegakan, tetapi juga akan mengambil langkah-langkah preventif dan proaktif dalam memitigasi perjudian online di seluruh sektor masyarakat. Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika teknologi informasi yang semakin kompleks, yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kegiatan perjudian ilegal.
Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan pemberantasan perjudian online akan semakin terkoordinasi dan terpadu, mengoptimalkan peran serta berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan di ruang digital.
Pemerintah juga menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, sambil tetap memperhatikan dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berinternet.
Satgas Pemberantasan Judi Online siap untuk segera beroperasi dan akan terus melakukan evaluasi serta penyesuaian strategi sesuai dengan perkembangan yang terjadi.