Pemerintah Incar Penerimaan Rp 3,8 Triliun dari Cukai Minuman Berpemanis pada 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3,8 triliun dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025.

Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 27,09/24. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3,8 triliun dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025. Target tersebut mengalami penurunan dari proyeksi sebelumnya yang mencapai Rp 4,3 triliun, sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi yang dinamis.

M. Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah kajian mendalam terkait dengan proyeksi penerimaan dan kondisi ekonomi. “Target cukai MBDK pada 2025 dicantumkan Rp 3,8 triliun. Hal ini karena ada pertimbangan kondisi ekonomi yang terus berkembang,” ungkap Aflah dalam media gathering di Anyer, Banten.

Meski sudah ada target, besaran tarif cukai MBDK masih belum ditentukan secara pasti. Pemerintah masih melakukan kajian terkait produk dan tarif yang akan dikenakan cukai. Badan Akuntabilitas Anggaran Negara (BAKN) DPR RI juga telah mengusulkan besaran cukai minimal 2,5 persen pada 2025 dan peningkatan bertahap hingga mencapai 20 persen di tahun-tahun berikutnya.

“Kebijakan tarif MBDK masih dalam tahap pengkajian yang mendalam dan keputusan akan diserahkan kepada pemerintahan yang baru,” jelas Aflah. Pemerintah mengharapkan kebijakan ini dapat berdampak positif dalam pengendalian konsumsi minuman berpemanis, serta meningkatkan penerimaan negara.

Ketua BAKN, Wahyu Sanjaya, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi minuman berpemanis yang semakin tinggi. Selain itu, penerapan cukai ini juga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan negara pada cukai hasil tembakau sebagai sumber utama penerimaan negara.

“Usulan ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga untuk menjaga kesehatan masyarakat. Jika bisa dinaikkan lebih dari itu dan memberikan manfaat lebih, tentu saja kami mendukung,” tutur Wahyu.

Dengan penerapan bertahap cukai pada MBDK, pemerintah berharap bisa mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dan penurunan konsumsi produk yang berpotensi merugikan kesehatan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version