Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 25/09/24. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Selasa, 24 September 2024. Namun, rincian mengenai kasus yang memicu tindakan ini masih menjadi tanda tanya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang melakukan penggeledahan di lokasi tersebut, tetapi enggan mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani. “Saat ini, kami belum bisa menjelaskan secara rinci tentang pengusutan perkara ini,” ujarnya kepada wartawan.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan “kasus baru” yang sudah berada dalam tahap penyidikan. Meski demikian, ia juga tidak menyebutkan apakah telah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Awang Faroek Ishak, yang menjabat sebagai Gubernur Kaltim dari 2008 hingga 2018, kemudian menjadi Anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lengkap setelah semua proses penggeledahan selesai. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang menyelimuti mantan pejabat tersebut.