Pengungkapan Besar Kasus Narkoba Oleh Bea Cukai dan Polres Tangerang Selatan

Bea Cukai berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus besar penyalahgunaan narkotika.

Beritatrend.com. -Tangsel Kamis, 24/10/24. Dalam dua bulan terakhir, Bea Cukai berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus besar penyalahgunaan narkotika. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, terungkap bahwa lima belas tersangka, terdiri dari sebelas pria dan empat wanita, berhasil diamankan dalam tiga kelompok berbeda.

Rincian Kasus

Dalam periode Agustus hingga September 2024, pihak kepolisian menyita barang bukti signifikan: 642 kg ganja, 7,8 kg sabu, dan 1,1 kg MDMA (serbuk ekstasi). Tersangka yang terlibat dalam penyelundupan narkotika ini berasal dari jaringan antar pulau dan internasional, termasuk dari Afrika dan China.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kami dan kolaborasi dengan Bea Cukai,” jelas AKBP Victor. Penangkapan ini tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga pengedar dalam jaringan besar.

Modus Operandi Pelaku

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Narkotika jenis ganja dijual melalui media sosial, sementara sabu disamarkan dalam barang bawaan penumpang. Untuk MDMA, pelaku menyimpan narkotika dalam tong stainless berbentuk asbak rokok.

“Strategi ini menunjukkan kecerdikan para pelaku dalam menghindari deteksi petugas,” tambahnya.

Komitmen Bea Cukai

Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta menegaskan komitmen institusinya untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberantas perdagangan narkotika. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika” tambah Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta saat di tanya beritatrend.com

Dampak dan Risiko Narkoba

MDMA, yang dikenal juga sebagai serbuk ekstasi, memiliki efek stimulan dan halusinogen. Penggunaan zat ini dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, termasuk kerusakan organ dan risiko perilaku berisiko. Dengan banyaknya kasus yang terungkap, pihak berwenang mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Melalui pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkotika di Indonesia. (Aderiza). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version