Penundaan Penerbangan Garuda Bikin Jemaah Haji Terlantar hingga 28 Jam

Perjalanan pulang para jemaah haji dengan maskapai Garuda Indonesia kembali dihantui penundaan yang cukup parah, menyebabkan mereka terlantar di Madinah selama hingga 28 jam.

Beritatrend.com. -Madinah Senen, 08/07/24. Perjalanan pulang para jemaah haji dengan maskapai Garuda Indonesia kembali dihantui penundaan yang cukup parah, menyebabkan mereka terlantar di Madinah selama hingga 28 jam.

Kelompok jemaah haji dari kloter 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9), yang terdiri dari 324 orang dari Palu, Sulawesi Tengah, mengalami kebingungan akibat penundaan yang tidak terduga. Mereka seharusnya kembali ke Tanah Air pada Sabtu (6/7/2024), namun baru mendapat kabar pesawat tertunda setelah mereka naik ke bus untuk menuju bandara.

Salah satu jemaah, Oge Nasir (50 tahun), menyampaikan kekecewaannya, “Kami seharusnya berangkat kemarin pagi, tapi pesawatnya tertunda. Sudah naik bus, ternyata harus turun lagi.”

Abdul Kadir (60 tahun), jemaah lainnya, menceritakan betapa sulitnya mereka yang harus bolak-balik dengan koper kabin karena instruksi untuk kembali ke hotel dan menginap semalam. “Kami disuruh turun dari bus dan kembali ke hotel lagi karena bandara tidak memiliki tempat untuk menginap. Saya harus memberi tahu keluarga bahwa kami tidak bisa pulang hari itu,” ujarnya.

Para jemaah juga menerima kompensasi dari Garuda Indonesia sebagai ganti rugi atas keterlambatan tersebut.

Penerbangan yang seharusnya berangkat dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada pukul 13.40 waktu setempat, akhirnya tertunda hingga Minggu (7/7/2024) pukul 17.40 waktu setempat. Pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat, jemaah sudah berkumpul di lobi Andalus Golden Hotel, siap untuk diberangkatkan kembali ke Bandara AMAA dengan 8 bus yang telah disiapkan.

Insiden ini menandai tantangan besar bagi Garuda Indonesia dalam mengelola penerbangan haji, menimbulkan kekhawatiran akan kelancaran operasional maskapai ini di masa depan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version