Alasan Pemerintah di Balik Penunjukan
Di sisi lain, penunjukan Mayjen Novi Helmy diduga didasarkan pada pertimbangan strategis pemerintah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025, secara resmi menunjuk Novi Helmy untuk menggantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog.
Pemerintah tampaknya beranggapan bahwa Bulog, sebagai lembaga yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional, membutuhkan figur dengan latar belakang militer yang dianggap memiliki keunggulan dalam hal manajemen strategis, logistik, dan kedisiplinan.
Namun, Khairul Fahmi menegaskan bahwa meskipun penempatan tersebut bisa dimaknai sebagai upaya memenuhi kebutuhan negara, langkah tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum.
“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah fondasi penting dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pengangkatan pejabat di BUMN,” ujarnya.
Menanti Tindakan Lanjutan
Kontroversi ini diperkirakan akan terus bergulir seiring meningkatnya sorotan publik dan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian BUMN maupun pihak TNI terkait polemik ini.
Apakah penunjukan Mayjen Novi Helmy Prasetya akan bertahan atau justru memicu revisi kebijakan di tengah kritik yang berkembang?
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis tidak hanya mengedepankan kepentingan pragmatis, tetapi juga taat pada prinsip-prinsip hukum dan demokrasi.