banner 728x90
Daerah  

Peradilan Adat Dolop Dayak Agabag

Beritatrend.com. –Nunukan, Kalimantan Utara – Sebuah peradilan adat unik dan sakral digelar oleh Suku Dayak Agabag di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, pada Jumat (17/1/2025).

Ribuan warga memadati Sungai Tulin untuk menyaksikan ritual adat bernama Dolop, yang dipercaya sebagai cara paling adil untuk mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan pembunuhan.

Kasus ini bermula dari kematian Esther pada malam tahun baru 2025. Keluarganya mencurigai adanya unsur tidak wajar setelah menemukan luka-luka pada tubuh Esther.

Roy (34), suami korban, menjadi tertuduh utama. Namun, tanpa bukti konkret, keluarga korban memutuskan untuk meminta penyelesaian melalui hukum adat.

Ritual Dolop: Menghadirkan Roh Leluhur

Peradilan adat Dolop melibatkan prosesi sakral di mana roh leluhur dipanggil untuk menyaksikan dan menentukan kebenaran.

Ritual ini dilakukan di sungai menggunakan kayu rambutan hutan (kalambuku), beras kuning, kain merah, dan kain kuning sebagai perlengkapan utama.

“Dalam upacara ini, kita meminta izin kepada Tuhan dan leluhur untuk mengadili perkara,” jelas Bajib Mesak, tokoh adat muda Agabag.

Dua pihak yang bersengketa, yakni Roy dan ayah Esther, disuruh menyelam sambil memegang batang kalambuku. Keputusan diambil berdasarkan siapa yang lebih dulu muncul ke permukaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!