Beritatrend.com -Jakarta minggu, 12/05/24. Dalam menghadapi kontroversi terbaru terkait program Kartu Indonesia Pintas (KIP) Kuliah, Pimpinan Komisi X DPR RI dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar. Pernyataan yang disampaikan oleh Billy Mambrasar mengindikasikan bahwa anggota DPR RI memberikan jatah atau kuota KIP Kuliah kepada keluarga dan orang dekat mereka.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dalam klarifikasi resmi kepada Kompas.com hari ini (12/5/2024), menegaskan bahwa tidak ada kebenaran dalam klaim tersebut. “Enggak benar (DPR beri KIP Kuliah untuk keluarga dan kolega). KIP Kuliah hanya untuk warga masyarakat yang berhak. Anak pejabat, anak orang kaya atau pengusaha sukses, tidak boleh mendapatkan itu,” ujar Dede.
Menurut Dede, DPR RI hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan penerima program KIP Kuliah berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan atas inisiatif pribadi anggota DPR. “Salah satu tugas DPR adalah menyampaikan aspirasi dan meneruskan aspirasi. Sesuai UU MD3, termasuk beasiswa atau program negara lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa verifikasi penerima KIP Kuliah dilakukan oleh pihak universitas, bukan oleh DPR RI. “Verifikasi dilakukan oleh kampus, apakah nama usulan tersebut layak atau tidak. Ada tes dan asesmen dari pihak perguruan tinggi,” ucapnya.
Pernyataan ini datang sebagai tanggapan terhadap pernyataan kontroversial Billy Mambrasar, yang mengecam praktik favoritisme dalam penyaluran KIP Kuliah oleh anggota DPR RI. Mambrasar menegaskan perlunya menghentikan praktik ini untuk memastikan bahwa mahasiswa kurang mampu mendapatkan akses yang adil terhadap program tersebut.
Dalam konteks ini, perdebatan tentang transparansi dan integritas dalam penyaluran program-program pendidikan dan sosial di Indonesia semakin menjadi perhatian utama, dengan panggilan untuk penegakan kebijakan yang adil dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.