Beritatrend.com. – Jakarta, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan mendalam di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat, 1 November 2024. Proses yang berlangsung selama satu jam itu dimulai sekitar pukul 17.47 WIB dan diakhiri dengan keluarnya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka judi online.
Di lokasi penggeledahan yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi terlihat membawa sebuah kontainer putih berwarna oranye berisi sejumlah layar monitor komputer. Penggeledahan ini dilakukan di lantai 2, 3, dan 8 gedung, dengan sejumlah barang bukti penting termasuk file yang didownload selama proses berlangsung.
Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari pegawai sipil dan staf ahli di Komdigi. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa masih ada beberapa tersangka yang berstatus buron. Namun, identitas spesifik pegawai Komdigi yang terlibat belum diungkap ke publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pemberantasan perjudian online sebagai salah satu fokus utama kepolisian, mengingat dampaknya yang merugikan bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. Ia menegaskan akan menindak tegas para pelaku dan melakukan penelusuran aset yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Polisi juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam memblokir situs serta rekening yang terkait dengan perjudian, serta menegakkan hukum terhadap kejahatan lainnya seperti narkoba. “Kami akan memetakan jalur masuk narkoba dan melakukan penindakan tegas terhadap berbagai modus yang ada,” ujar Kapolri.
Kasus ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi kejahatan siber dan memastikan keamanan finansial negara. Penggeledahan di Komdigi menjadi langkah konkret dalam menanggulangi isu judi online yang semakin marak di Indonesia.