Beritatrend.com. -Jakarta Minggu, 29/09/24. Lima orang tak dikenal (OTK) diamankan polisi setelah melakukan pembubaran paksa terhadap sebuah diskusi di sebuah hotel di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) pagi. Pembubaran ini terjadi saat diskusi dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menjelaskan bahwa pada hari kejadian, terdapat beberapa kegiatan bersamaan di lokasi tersebut. Selain diskusi, juga berlangsung aksi unjuk rasa yang menolak acara itu. Polisi telah melakukan pengamanan di depan hotel, namun kelompok yang menolak diskusi diduga masuk melalui pintu belakang.
“Kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan resmi mengenai kegiatan tersebut,” jelasnya.
Kelompok tersebut dilaporkan telah melakukan perusakan fasilitas di dalam ruangan diskusi. Beberapa di antara mereka diduga telah menginap di hotel, yang memudahkan mereka untuk menyusup ke dalam acara.
Dari insiden tersebut, polisi telah mengamankan lima orang dan menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan pihak kepolisian berkoordinasi dengan manajemen hotel untuk menilai kerugian yang ditimbulkan akibat perusakan.
Kejadian ini menyoroti kembali isu kebebasan berpendapat di Indonesia, di mana pembubaran diskusi semacam ini dapat memicu perdebatan tentang toleransi dan dialog di tengah masyarakat. Ke depan, diharapkan pihak berwenang dapat menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjamin hak untuk berkumpul dan berdiskusi.