Beritatrend.com. -Tangerang Sabtu, 28/09/24. Dalam upaya memberantas kejahatan jalanan, Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap AYA alias Belo (24), seorang begal handphone yang beraksi dengan kekerasan. Penangkapan ini terjadi setelah peristiwa yang menimpa seorang pemuda, ANS (20), pada Sabtu, 21 September 2024.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, ketika korban mencoba melawan perampokan dengan menarik dan menendang sepeda motor para pelaku. Namun, aksi heroiknya berujung pada luka serius akibat sabetan celurit yang digunakan salah satu pelaku. Korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa setelah kejadian, penyelidikan cepat dilakukan. “Berkat plat nomor motor yang tertinggal, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap AYA di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara rekannya, AR, masih buron,” jelas Ubaidilah, Kapolsek Ciledug.
Pelaku AYA mengakui bahwa ia berperan sebagai joki, sementara AR sebagai eksekutor. Mereka juga diketahui menjual handphone hasil kejahatan kepada penadah berinisial SAS, melalui perantara R, dengan harga Rp 500.000. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku dan celurit.
Kedua pelaku dihadapkan pada Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kejadian ini menambah catatan kasus kejahatan di wilayah Tangerang, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengamanan demi kenyamanan masyarakat.