Beritatrend.com. Jakarta Jum’at, 08/11/24. Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas judi online di kawasan Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Kamis (7/11) dan Jumat (8/11). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi ini berhasil mengamankan delapan orang tersangka serta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk operasional kegiatan ilegal tersebut.
Penggerebekan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB. Di lokasi, petugas menemukan berbagai alat yang digunakan dalam aktivitas judi online, seperti laptop, monitor, ponsel, printer, hingga ATM. Polisi juga menemukan bubble wrap yang diduga digunakan untuk mengemas barang bukti atau uang hasil judi.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas judi online sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan mendukung program Asta Cita Presiden Joko Widodo. “Kami tidak akan berhenti untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak moral bangsa,” ujar Syahduddi.
Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diperoleh polisi tentang kegiatan mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, petugas akhirnya berhasil menangkap empat orang tersangka pada Kamis, dan empat orang lagi pada Jumat pagi.
Polisi langsung membawa para tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kombes Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.
Keberhasilan penggerebekan ini juga menjadi bukti bahwa Polri serius dalam memberantas kejahatan dunia maya, yang seringkali menjadi sarana untuk menjerat korban dengan cara yang tidak terlihat. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik ilegal ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.