Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online, Total 16 Orang Terlibat

Kasus dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam jaringan judi online, polisi kembali menangkap dua orang tersangka

Brritatrend.com. -Jakarta Minggu, 03/11/24. Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam jaringan judi online, polisi kembali menangkap dua orang tersangka, menjadikan total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dengan rincian satu tersangka merupakan pegawai Komdigi dan satu lainnya adalah sipil.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (3/11/2024). Dalam penyelidikan sebelumnya, terungkap bahwa para tersangka mengaku mendapatkan imbalan Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang “dibina”, dengan total lebih dari seribu situs yang mereka kelola.

“Pegawai yang seharusnya memblokir situs-situs judi justru berperan dalam melindungi mereka. Ini adalah penyalahgunaan tugas yang sangat serius,” kata Kombes Ade.

Menanggapi kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmen kementerian untuk bersih-bersih dari oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menambahkan bahwa pakta integritas telah dibuat untuk memastikan seluruh jajaran di Komdigi berkomitmen melawan judi online.

“Ini adalah langkah positif untuk memperkuat integritas internal kami. Kami berharap kasus ini menjadi momentum bagi upaya pemberantasan judi online sesuai arahan Presiden Prabowo,” ungkap Meutya.

Wakil Menteri Angga Raka Prabowo juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai negeri yang terlibat dalam praktik judi, dan menyerukan semua pihak untuk kooperatif dalam penyidikan.

Dengan penangkapan terbaru ini, masyarakat berharap kasus ini menjadi titik balik dalam pemberantasan judi online di Indonesia, melindungi rakyat dari dampak negatif perjudian yang semakin marak. Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang terlibat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version