Polres Kudus Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025

Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Menjelang Ramadan

Beritatrend.com. – Kudus Senen, 10 Februari 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Kudus resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, di Lapangan Apel Polres Kudus, Senin (10/2/2025).

Dalam amanatnya, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.

Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari persiapan menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

“Apel ini menjadi bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel serta sarana pendukung lainnya. Harapannya, operasi dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkap AKBP Ronni Bonic.

Penurunan Signifikan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolres Kudus juga memaparkan data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Tahun 2024 mencatat 1.121 kasus pelanggaran, menurun drastis dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 4.410 pelanggaran.

Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dari 37 kasus pada 2023 menjadi 17 kasus pada 2024.

“Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat, namun upaya preventif tetap harus dilakukan agar angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan lebih jauh,” tambahnya.

Tujuh Prioritas Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi

Kasat Lantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldy Darean, menyebutkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 akan difokuskan pada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya:

  1. Mengoperasikan ponsel saat berkendara
  2. Berkendara melawan arus lalu lintas
  3. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang
  6. Pengendara di bawah umur
  7. Tidak menggunakan helm SNI dan perlengkapan berkendara yang sesuai
  8. Berboncengan lebih dari satu orang

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Operasi ini tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pencegahan kecelakaan,” tegas Iptu Royke.

Sinergi untuk Keamanan Bersama

Berbagai tantangan di bidang lalu lintas menuntut adanya sinergi antara Polri dan berbagai pihak terkait.

Operasi Keselamatan Candi 2025 diharapkan mampu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kudus.

Polres Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mari kita jaga bersama untuk diri kita, keluarga, dan orang lain di jalan raya,” pungkas AKBP Ronni Bonic.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!