Beritatrend.com. – OKU Timur Selasa, 19 November 2024 – Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan penguasaan narkotika jenis sabu. Pelaku yang diketahui bernama Ponirin alias Edo, seorang petani berusia 37 tahun, diamankan pada hari Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Margo Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Dengan sigap, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang mencurigakan di lokasi tersebut.
“Anggota kami yang sedang melakukan hunting di sekitar Desa Margo Rejo langsung mendekati pelaku yang tampak gelisah dan berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan polisi. Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok yang berisi sebuah handphone dan satu paket sabu seberat 1,12 gram,” kata AKP Edi Arianto.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sabu tersebut sempat dibuang oleh pelaku saat hendak ditangkap, namun dengan cepat ditemukan oleh petugas yang sudah mengamankan lokasi. Tersangka Ponirin alias Edo mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres OKU Timur. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah kami dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tambah AKP Edi.
Tindak pidana yang dilakukan oleh Ponirin tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Kapolres OKU Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas narkoba di daerah ini. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar AKBP Kevin.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, sekaligus memberi peringatan keras kepada pelaku kejahatan narkotika di wilayah OKU Timur. (Nurdin SIP). *