Beritatrend.com. -Pamulang Jum’at, 08/11/24. Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pembunuhan hingga pencurian kendaraan bermotor, dalam kurun waktu Agustus hingga November 2024. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 8 November 2024, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Tangsel.
Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap 11 kasus kriminal yang mencakup berbagai tindak pidana. “Kami mengungkapkan berbagai macam kasus, termasuk pembunuhan, percobaan pembunuhan, kebakaran, pencurian kendaraan bermotor, serta tindakan asusila terhadap anak. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamulang,” ujar Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers yang berlangsung di Polsek Pamulang.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di antaranya:
1. Kasus Pembunuhan
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pembunuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2024 di Jalan M. Toha, Pamulang. Seorang korban berinisial “D” meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku yang kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
2. Percobaan Pembunuhan
Pada 8 Oktober 2024, seorang pria berinisial T.K. menjadi korban percobaan pembunuhan di Toko Kosmetik Rani, Pamulang. Pelaku yang berusaha melukai korban telah ditangkap.
3. Kebakaran yang Disengaja
Kasus kebakaran yang terjadi pada 26 Oktober 2024 di Jalan Benda Timur, Pamulang, melibatkan tersangka R.A, mantan suami korban. Kebakaran diduga dilakukan dengan sengaja oleh tersangka.
4. Pencurian Kendaraan Bermotor
Polsek Pamulang juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Salah satu kasus pencurian mobil yang terjadi pada 13 September 2024 di Warkop Move-On, Pamulang, melibatkan beberapa tersangka yang kini telah ditahan.
5. Tindak Kekerasan terhadap Anak
Polisi juga berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M.R.I., yang kini telah diamankan.
6. Pemalsuan Surat
Kasus pemalsuan dokumen BPKB dan STNK juga berhasil diungkap dengan dua tersangka, C.S.P. dan U.M., yang kedapatan memiliki alat pemalsu dokumen kendaraan bermotor.
7. Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Seorang tersangka berinisial A.R. ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan pengambilalihan sepuluh mobil dari korban.
8. Senjata Tajam dan Senjata Api
Kasus lain yang berhasil diungkap adalah penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api. Beberapa pelaku, termasuk W.S., yang berusaha melawan petugas saat penangkapan, kini dirawat di RS Polri Kramat Jati setelah tindakan tegas terukur dilakukan.
Kompol Rizkyadi menambahkan bahwa pengungkapan berbagai kasus kriminal ini menunjukkan komitmen Polres Tangsel dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menambahkan bahwa pihaknya juga akan lebih intensif dalam melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan hukum dan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat. “Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara Polsek Pamulang, Polres Tangsel, dan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama,” ujar Kompol Suhardono.
Dengan terungkapnya berbagai kasus kriminal ini, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan memperkuat rasa aman di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulang, Tangerang Selatan. Polres Tangsel berkomitmen untuk terus menanggulangi kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warganya. (Bahri). *