Proyek Pengaspalan Jalan Gajahmada-Pasar Flamboyan Diduga Proyek Siluman

Beritatrend.com . – Pontianak Kalbar Kamis, 26/13/24. –Proyek pengaspalan di ruas jalan Gajahmada menuju Pasar Flamboyan, Kecamatan Pontianak Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pekerjaan yang berlangsung beberapa hari terakhir ini dituding sebagai “proyek siluman” karena ketiadaan papan informasi proyek serta dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaannya.

Muhammad Najib, Ketua Tim Gabungan Investigasi Media GERAMI sekaligus pimpinan wilayah Kalimantan Barat, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga sekitar dan pengguna jalan terkait proyek ini.

“Warga mengeluhkan bahwa pekerjaan ini tidak transparan. Tidak ada papan informasi proyek yang dipasang, sehingga masyarakat tidak tahu dari mana asal proyek ini.Hal ini melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Najib saat ditemui di lokasi.

Warga Bingung dan Resah

Salah satu warga sekitar, Anton, mengaku heran dengan proyek pengaspalan ini.

“Pekerjaan sudah berlangsung beberapa hari, tapi kami tidak tahu siapa yang mengerjakan. Papan informasi yang biasanya ada di proyek pemerintah tidak dipasang sama sekali,” ungkap Anton.

Pantauan langsung tim investigasi GERAMI di lapangan memperlihatkan bahwa pekerjaan ini mengganggu aktivitas pengguna jalan di sekitar lokasi.

Pengendara dan warga sekitar kerap merasa terganggu oleh material dan alat berat yang digunakan di area kerja.

Pihak Pelaksana Bungkam

Ketika dikonfirmasi, salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengklaim bahwa papan informasi telah dipasang di depan Pasar Flamboyan.

Namun, setelah tim investigasi melakukan pencarian hingga ke seluruh lokasi pengerjaan, papan tersebut tidak ditemukan.

“Ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek ini memang tidak sesuai aturan dan bisa dikategorikan sebagai proyek siluman,” tegas Najib.

Dari investigasi yang dilakukan, diketahui bahwa proyek ini dimiliki oleh seseorang bernama Hero, menurut pengakuan salah satu pekerja di lokasi.

Pelanggaran Aturan

Najib menjelaskan bahwa berdasarkan aturan kontrak proyek pemerintah, pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan.

“Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib transparan. Informasi seperti sumber dana, kontraktor pelaksana, dan waktu pengerjaan harus diumumkan ke publik.

Ini adalah bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” kata Najib dengan tegas.

Desakan Publik untuk Transparansi

“Kami berharap pemerintah turun tangan. Jangan sampai ketidaktransparanan ini merusak kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah,” tutup Najib.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat. (Najib). *

Exit mobile version