PWI Somasi Ketua Dewan Pers: Perseteruan Internal Wartawan Meningkat

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyusul keputusan yang dianggap merugikan PWI.

Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 11/10/24. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyusul keputusan yang dianggap merugikan PWI. Somasi ini berakar dari surat Dewan Pers nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024, yang dinilai mendiskreditkan kepengurusan PWI di bawah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

HMU Kurniadi, Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum PWI, mengungkapkan bahwa surat somasi tersebut telah disampaikan langsung ke kantor Dewan Pers. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, PWI telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Ninik pada 30 September, namun tidak mendapat tanggapan. “Kami berikan waktu tiga hari untuk merespon somasi ini,” tegas Kurniadi.

Dalam penjelasannya, Kurniadi menilai tindakan Ninik dalam mengeluarkan surat tersebut sebagai melampaui kewenangan dan berpotensi melawan hukum. “Dewan Pers tidak memiliki hak untuk menetapkan legitimasi SK Kementerian Hukum dan HAM; itu adalah wewenang pengadilan,” tambahnya. Kurniadi juga mengingatkan agar Dewan Pers bersikap netral dan tidak terlibat dalam urusan internal organisasi wartawan.

Dalam situasi yang memanas ini, Kurniadi menekankan pentingnya peran Dewan Pers sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik, bukan justru berpihak. “Ironisnya, mereka mengaku tidak berpihak, tetapi malah terjun ke dalam konflik,” ungkapnya.

Upaya media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers mengalami kendala, karena petugas piket menyatakan bahwa Ninik dan jajaran sedang berada dalam dinas luar ke Depok. Pihak media sempat mencari di lantai atas, namun tidak berhasil menemukan siapa pun dari Dewan Pers.

Ketegangan ini menunjukkan adanya perpecahan dalam tubuh PWI dan menyoroti peran Dewan Pers yang diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menyikapi masalah internal wartawan. PWI kini menanti tanggapan resmi dari Ninik Rahayu sebelum melanjutkan langkah hukum lebih lanjut. (Rizal). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version