Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 09/08/24. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap sah sebagai Ketua Umum PWI, meskipun ada klaim dari Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin, yang menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun terpilih secara sah melalui mekanisme kongres yang demokratis.
Harris Sadikin menjelaskan bahwa kongres adalah forum tertinggi dalam PWI dan segala keputusan mengenai kepemimpinan harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum tidak bisa diganggu gugat kecuali melalui mekanisme formal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Harris.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH, mengkritik klaim Zulmansyah Sekedang. Menurut Kurniadi, rapat yang hanya dihadiri oleh sembilan orang—beberapa di antaranya sudah diberhentikan—tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengangkat Plt Ketua Umum. “Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat diterima,” ujar Kurniadi.
Kurniadi juga menekankan bahwa klaim Zulmansyah dan pernyataan H. Ilham Bintang mengenai ketidakabsahan Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum adalah sepihak dan melanggar prosedur hukum serta organisasi. “Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsyad, resmi menjabat berdasarkan SK PWI Pusat nomor 218 tanggal 27 Juni 2024 dan pengesahan Menkumham tanggal 9 Juli 2024,” jelas Kurniadi.
Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun berhak penuh menjalankan tugas dan memimpin kegiatan PWI, termasuk Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kurniadi mengkritik upaya untuk membatasi hak Hendry tanpa prosedur yang benar sebagai pelanggaran terhadap konstitusi PWI. “Pernyataan Zulmansyah yang melarang Hendry Ch Bangun tampil di acara-acara PWI adalah tidak berdasar dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan organisasi,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, PWI Pusat meneguhkan komitmennya terhadap kepemimpinan yang sah dan mekanisme internal yang berlaku, serta mengharapkan semua pihak menghormati keputusan kongres dan struktur organisasi yang telah ditetapkan. (Ade Riza). *