Beritatrend.com. -Jakarta, 20/08/24. Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Republik Indonesia, menjadi saksi penting dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung. Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin delegasi Kejaksaan, didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, dalam pertemuan yang membahas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat ini, Wakil Jaksa Agung mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPR RI atas dukungan dan pengawasan yang diberikan terhadap institusi Kejaksaan. “Dukungan ini sangat penting untuk mendorong Kejaksaan agar terus berkembang menuju arah yang lebih baik,” ujar Feri Wibisono.
Selama tahun 2023, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya berturut-turut. Kejaksaan RI mengelola anggaran sebesar Rp16,237 triliun, dengan realisasi anggaran mencapai 98,24% atau Rp15,952 triliun.
Lebih mencolok lagi, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp4,444 triliun, melebihi target sebesar 350,97%. Pendapatan terbesar berasal dari penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi, yang mencapai Rp2,270 triliun, melampaui target secara signifikan.
Jaksa Agung juga menyampaikan rincian alokasi anggaran terbaru, yang menunjukkan pagu sebesar Rp12,335 triliun per 19 Agustus 2024, mencapai 66,20% dari total pagu yang ditetapkan.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus berintegritas dan profesional dalam pengelolaan keuangan negara. Rapat ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah Kejaksaan RI untuk masa depan yang lebih baik.